Jurnal Al-Daulah Resmi Terindeks Scopus, UIN Alauddin Perkuat Reputasi Akademik Internasional

MEDIAWARTA,– Penantian panjang selama hampir satu tahun akhirnya berbuah manis. Sejak naskah diajukan ke Scopus pada 17 Agustus 2025, Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan akhirnya resmi dinyatakan terindeks Scopus, pangkalan data jurnal ilmiah bereputasi internasional, pada Kamis (6/8/2026).

Pencapaian ini menjadikan Al-Daulah sebagai jurnal Scopus kedua yang dimiliki UIN Alauddin sekaligus memperkuat reputasi universitas dalam pengembangan riset dan publikasi ilmiah berstandar internasional

Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag., mengenang momen ketika naskah jurnal dikirim ke Scopus. Menurutnya, proses submit dilakukan dengan penuh harapan agar mampu membawa perubahan bagi reputasi akademik universitas.

“Saya masih ingat ketika tombol submit ditekan pada 17 Agustus tahun lalu. Hari ini doa itu dijawab. Dulu UIN Alauddin sering dipandang sebelah mata karena belum memiliki jurnal Scopus. Kini kami berhasil menghadirkan dua jurnal yang terindeks Scopus. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan capaian ini,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen UIN Alauddin dalam meningkatkan mutu publikasi ilmiah terus menunjukkan hasil nyata sekaligus memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat internasional.

Di balik capaian itu, berbagai tahapan evaluasi, pendampingan, penyempurnaan tata kelola jurnal, hingga peningkatan kualitas artikel dilakukan secara berkelanjutan oleh Rumah Jurnal UIN Alauddin bersama tim editorial Al-Daulah.

Ketua Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M sekaligus Ketua Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar, Dr. Hasbi Ibrahim, S.K.M., M.Kes., mengatakan keberhasilan tersebut lahir dari semangat kerja kolektif yang dibangun sejak awal.

“Kunci utama pencapaian ini adalah membangun tim dengan semangat kekeluargaan. Dari situlah lahir kerja yang solid, saling menguatkan, dan mampu menghasilkan kualitas terbaik hingga akhirnya memperoleh pengakuan internasional,” katanya.

Senada dengan itu, Pengelola Jurnal Al-Daulah, Dr. Subehan Khalik, M.Ag., menyebut status Scopus merupakan hasil dari konsistensi panjang seluruh tim editorial dalam menjaga standar mutu publikasi sesuai kaidah internasional.

“Capaian Scopus adalah buah karya kebersamaan tim. Kepemimpinan yang kondusif memberi energi positif yang sangat kuat sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan target ini berhasil dicapai,” ungkapnya.

Jurnal Al-Daulah pertama kali diterbitkan dalam bentuk cetak pada 2012, kemudian bertransformasi menjadi jurnal berbasis Open Journal Systems (OJS) sejak 2017. Fokus kajiannya mencakup hukum pidana, hukum tata negara, hukum Islam, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum komparatif.

Dalam perjalanannya, Al-Daulah terus memperkuat kualitas publikasi melalui penerbitan artikel berbahasa Inggris, penerapan standar etika publikasi internasional Committee on Publication Ethics (COPE), serta perluasan indeksasi pada berbagai pangkalan data ilmiah. Sebelum masuk Scopus, jurnal ini telah terakreditasi SINTA dan terindeks di Google Scholar, Crossref, Dimensions, Garuda, Moraref, BASE, dan PKP Index dengan lebih dari 1.600 sitasi.

Comment