Mitigasi Kerawanan Sosial di Kota Makassar dalam Perspektif Ketenagakerjaan

MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Tulisan ini sebagai refleksi dari pertemuan forum diskusi atas pembahasan hasil riset pemetaan dan mitigasi kerawanan sosial Kota Makassar yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar (31/8/2026). Secara umum digambarkan bahwa Kota Makassar merupakan kota metropolitan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.

Sebagai pusat perdagangan, pendidikan, jasa, pemerintahan, dan mobilitas penduduk, Makassar memiliki daya tarik yang besar bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk datang, belajar, bekerja, dan membangun kehidupan. Namun, di balik geliat pertumbuhan tersebut, terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian serius yakni kerawanan sosial.

Salah satu kerawanan sosial yang dimaksud berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Makassar pada 2025 mencapai 9,60 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Pada saat yang sama, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Makassar berada pada angka 60,65 persen, sementara tingkat pengangguran terdidik mencapai 8,95 persen.

Angka 9,60 persen tidak boleh dipandang semata-mata sebagai indikator ekonomi. Di balik statistik tersebut terdapat manusia, keluarga, anak muda, lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang sedang mencari ruang untuk bekerja, berkembang, dan memperoleh kehidupan yang layak.

Oleh karena itu, pengangguran perlu dilihat sebagai salah satu variabel penting dalam mitigasi kerawanan sosial perkotaan. Kita tentu tidak boleh menyederhanakan persoalan kriminalitas dengan mengatakan bahwa pengangguran secara otomatis menyebabkan seseorang melakukan kejahatan. Hubungan keduanya jauh lebih kompleks.

Namun, kondisi tidak memiliki pekerjaan, pendapatan yang tidak pasti, keterbatasan akses ekonomi, frustrasi sosial, dan tidak adanya aktivitas produktif, yang dialami kelompok usia muda. Hal ini, dapat menjadi faktor yang memperbesar kerentanan seseorang terhadap berbagai persoalan sosial.

Yang lebih penting lagi, pengangguran terdidik mencapai 8,95 persen. Ini menunjukkan adanya persoalan mismatch antara pendidikan, kompetensi, dan kebutuhan dunia kerja. Kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa anak muda harus sekolah tinggi. Kita juga harus memastikan bahwa pendidikan yang ditempuh memiliki relevansi dengan perkembangan dunia kerja.

Perguruan tinggi perlu memperkuat link and match dengan dunia usaha dan dunia industri. Sekolah menengah kejuruan harus semakin responsif terhadap kebutuhan pasar kerja. Lembaga pelatihan kerja harus mengembangkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan industri. Sementara pemerintah harus berperan sebagai orkestrator ekosistem ketenagakerjaan, bukan sekadar sebagai pelaksana program pelatihan.

Intervensi Wilayah Rawan Memberi label kepada wilayah atau kelompok tertentu sebagai wilayah rawan bukan merupakan tujuan utama pemetaan mitigasi, tapi melainkan untuk mengetahui di mana intervensi sosial-ekonomi perlu diperkuat.

Misalnya, apabila suatu kawasan memiliki konsentrasi pemuda tidak bekerja yang tinggi, akses pelatihan yang rendah, angka putus sekolah yang tinggi, dan pada saat yang sama memiliki kecenderungan konflik kelompok, maka kawasan tersebut perlu mendapatkan intervensi terpadu.

Intervensi wilayah rawan, bukan hanya melalui patroli keamanan, tetapi juga pelatihan kerja, pusat kreativitas pemuda, olahraga, pendampingan psikososial, kewirausahaan, pendidikan nonformal, dan akses penempatan kerja. Oleh karena itu, mitigasi kerawanan sosial di wilayah rawan mesti dikerjakan secara keroyokan lintas instansi, tidak hanya oleh satu instansi.

Pemerintah kota perlu membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Disnaker, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, DPPPA, kepolisian, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi kepemudaan, serta komunitas masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ketenagakerjaan bukan semata-mata persoalan mendapatkan pekerjaan. Pekerjaan yang memberikan penghasilan memadai, perlindungan sosial, lingkungan kerja yang aman, kesempatan berkembang, dan masa depan yang lebih baik. Kita harus membangun kota yang memberikan ruang kepada anak muda untuk bermimpi dan mewujudkan mimpinya melalui kerja produktif.

Anak muda Makassar tidak semuanya harus menjadi pegawai. Sebagian harus didorong menjadi pengusaha, pekerja mandiri, freelancer, pelaku ekonomi kreatif, maupun pencipta lapangan kerja baru. Karena itu, pelatihan kerja harus tidak berhenti pada sertifikat.

Peserta pelatihan harus dibawa sampai pada tahap: terampil, produktif, memperoleh penghasilan, mandiri dan mampu menciptakan pekerjaan. Program seperti Makassar Creative Hub, pelatihan berbasis kebutuhan pasar, inkubasi usaha, dan penguatan kewirausahaan muda dapat diarahkan ke tujuan tersebut.

Makassar yang aman bukan hanya Makassar dengan polisi yang hadir di jalan-jalan. Makassar yang aman adalah Makassar yang warganya memiliki pekerjaan, penghasilan, harapan, dan masa depan. Wallahu A’lam Bishwab.

Oleh: Dr. Pantja Nur Wahidin, S.Pd., M.Pd.

Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Peningkatan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar

Oleh: Dr. Pantja Nur Wahidin, S.Pd., M.Pd.*

Comment