KEPALA LOKA POM DI KAB. BONE DORONG PENGELOLAAN OBAT YANG AMAN DAN SESUAI KETENTUAN MELALUI BIMTEK DI SOPPENG 

MEDIAWARTA,- Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone menjadi Narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat di Kab. Soppeng Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (07/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Apoteker Penanggung Jawab dan Tenaga Teknis Kefarmasian Penanggung Jawab Apotek dan Toko Obat di Kab. Soppeng. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku pelayanan kefarmasian terhadap aspek perizinan serta pengelolaan obat yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian.

Pada kegiatan ini hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Soppeng, Muhammad Evinuddin, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulpiana, Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, perwakilan DPMPTSP Kab. Soppeng, Pujiarman, serta Ketua PC IAI Soppeng, Imran. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait aspek perizinan, pelayanan kefarmasian, dan pengelolaan obat.

Dalam kegiatan ini, Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada peserta kegiatan mengenai pentingnya pengelolaan komoditas kefarmasian secara tepat, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyerahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi memerlukan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan keamanan pasien dan masyarakat. Fasilitas pelayanan kefarmasian perlu memastikan seluruh proses pengelolaan dilakukan secara tertib dan dapat ditelusuri. Pemenuhan ketentuan tersebut juga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab.

Selain materi mengenai pengelolaan obat, kegiatan juga menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh pemahaman mengenai aspek perizinan apotek dan toko obat. Peserta dapat mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan serta pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan apotek dan toko obat dapat menjalankan kegiatan pelayanan secara tertib sekaligus memenuhi aspek legalitas dan standar yang dipersyaratkan.

Handri Burhan menyampaikan bahwa pembinaan melalui kegiatan bimbingan teknis menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman tenaga kefarmasian sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku pelayanan kefarmasian. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para penanggung jawab apotek dan toko obat semakin memahami pentingnya pengelolaan obat secara tepat dan sesuai ketentuan. Loka POM di Kab. Bone akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi profesi untuk memperkuat pengawasan serta memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan terjamin,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Loka POM di Kab. Bone dengan Dinas Kesehatan, DPMPTSP, organisasi profesi, serta tenaga kefarmasian di Kab. Soppeng. Sinergi antar instansi diperlukan agar aspek pembinaan, perizinan, pelayanan, dan pengawasan dapat berjalan secara selaras. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi fasilitas pelayanan kefarmasian sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan obat.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2026, diharapkan kapasitas tenaga kefarmasian di Kab. Soppeng semakin meningkat. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata kelola obat menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan kefarmasian yang aman dan bertanggung jawab. Loka POM di Kab. Bone berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan melalui koordinasi serta edukasi bersama lintas sektor guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Comment