PLN Siapkan PLTS Komunal di Buton Tengah, Pemkab Hibahkan Lahan 1.200 Meter Persegi

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Pemerataan akses listrik di wilayah kepulauan menjadi salah satu fokus pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tenggara. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mendukung rencana tersebut dengan menghibahkan lahan seluas 1.200 meter persegi kepada PT PLN (Persero) untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Desa Kokoe, Kecamatan Talaga Raya.

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Buton Tengah dan PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, pada 5 November 2026. Lahan milik pemerintah daerah tersebut direncanakan digunakan untuk pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, serta fasilitas pendukung PLTS Komunal.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam menyiapkan kebutuhan lahan untuk proyek tersebut. Menurutnya, kerja sama antara PLN dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan infrastruktur kelistrikan, terutama untuk masyarakat di wilayah kepulauan. Ia berharap kolaborasi itu dapat mendukung pemanfaatan energi bersih sekaligus memperluas akses listrik.

Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., mengatakan hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penyediaan akses listrik bagi masyarakat. Ia berharap rencana pembangunan PLTS Komunal di Desa Kokoe dapat berjalan dan nantinya memberikan manfaat bagi warga setempat melalui infrastruktur kelistrikan berbasis energi terbarukan.

Rencana pembangunan PLTS Komunal di Desa Kokoe menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) sekaligus mendorong penggunaan energi bersih. Meski hibah lahan telah disepakati, pembangunan fasilitas tersebut masih merupakan rencana yang perlu ditindaklanjuti. PLN dan pemerintah daerah diharapkan terus berkoordinasi agar proses berikutnya berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat kepulauan dapat terlayani secara berkelanjutan.

Comment