MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR –
Indosat Ooredoo terus berupaya untuk mengerti kebutuhan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan kebebasan pengalaman berkomunikasi tanpa syarat dan ketentuan tersembunyi, serta memberikan manfaat lebih bagi pelanggan. Melalui IM3 Ooredoo, kami menghadirkan bebas nelpon dengan tarif Rp1/detik ke semua operator kini menjadi lebih baik dengan memberikan tambahan manfaat gratis kuota internet hingga 1GB.
IM3 Ooredoo adalah yang pertama menghadirkan tarif Rp1/detik ke semua operator, sebuah inisiatif terbesar dan paling berani di Indonesia, jutaan pelanggan sudah membuktikan bebas nelpon dengan tarif Rp1/detik ke semua operator kapanpun 24 jam. Pelanggan yang melakukan aktivasi kartu perdana IM3 Ooredoo dapat langsung menikmati tarif Rp1/detik ke semua operator, kapanpun 24 jam, dan tanpa registrasi. Khusus untuk menelpon ke operator lain, tarif Rp1/detik berlaku untuk penggunaan 5 menit pertama setiap harinya, selanjutnya berbeda sesuai area.
Lebih dari itu hanya dengan nelpon minimal Rp1000/hari langsung mendapat gratis kuota 30MB setiap harinya yang dapat diakumulasi hingga 1GB, serta gratis 1000 SMS ke semua operator setelah kirim 1 SMS. Tarif yang sangat terjangkau dibandingkan dengan tarif operator lainnya, manfaat nelepon langsung mendapat gratis kuota internet hingga 1GB, dan gratis 1000 SMS ini, menjadikan IM3 Ooredoo pilihan terbaik bagi masyarakat.
“IM3 Ooredoo menginginkan pelanggan untuk tidak lagi merasa khawatir terhadap tarif yang tidak jelas dan ketetentuan batasan waktu. Jutaan pelanggan sudah membuktikan bebas nelpon dengan tarif Rp1/detik ke semua operator kapanpun 24 jam. Kini kami hadirkan Rp1/detik dengan lebih baik lagi, nelpon aja langsung dapat gratis kuota internet hingga 1GB, sehingga pelanggan bisa menikmati kebebasan internet tanpa batas. Selain itu, jaringan baru 4G kini telah hadir di Makassar, masyarakat bisa mendapatkan pengalaman terbaik dengan konektivitas lebih cepat dan kualitas suara lebih jernih.” Ujar Joy Wahjudi, Independent Director & Chief Sales and Distribution Officer.
Comment