MEDIAWARTA, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperbaharui Nota Kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) untuk mendorong iklim dan ekosistem persaingan usaha yang sehat di dunia usaha, Jumat (10/11/2022).
Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah, dan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, menandatangani kerja sama ini di Menara Kadin Jakarta. Tujuan kerja sama ini adalah memperkuat upaya pencegahan di KPPU guna mengantisipasi persaingan usaha yang tidak sehat akibat perkembangan ekonomi digital yang pesat.
Kerja sama ini mencakup kolaborasi dalam advokasi kebijakan kepada Pemerintah, peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap hukum persaingan usaha, promosi persaingan usaha sehat, dan pendidikan terkait persaingan usaha dan pengawasan kemitraan. Kerja sama ini merupakan pembaruan dari kemitraan sebelumnya yang dimulai pada tahun 2015.
Yukki Nugrahawan Hanafi, Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Kadin Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah. Kadin Indonesia berkomitmen mendukung persaingan usaha yang sehat demi kemajuan ekonomi Indonesia, terutama menuju visi Indonesia Emas 2045. Melalui perbaharuan kerja sama ini, Kadin Indonesia dan KPPU saling mendukung untuk memajukan kompetisi pasar yang terus berubah ke arah yang lebih baik.
Prof. Afif, Ketua KPPU, menekankan pentingnya kerja sama positif ini dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma-norma hukum persaingan usaha, sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di dunia bisnis dan budaya bersaing di kalangan pemangku kepentingan.
Comment