Kinerja Jadi Indikator Fair, Jayadi Nas Tegaskan Mekanisme Baru TPP di Sulsel

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerapkan mekanisme baru pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis indikator penilaian kinerja.

Kebijakan ini disosialisasikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, di Aula Tripartit, Rabu (10/9).

Jayadi menegaskan, skema berbasis kinerja tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan produktivitas, disiplin, dan motivasi pegawai.

“TPP bukan lagi sekadar tambahan, melainkan apresiasi yang fair bagi pegawai yang menunjukkan kinerja dan disiplin. Pegawai yang bekerja baik akan mendapatkan penghargaan setimpal,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, sistem baru ini tidak hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan aparatur sipil negara agar bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi hasil.

Harapannya, pelayanan publik yang diberikan dapat lebih maksimal.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari para pegawai.

Mereka menilai, penerapan indikator kinerja akan memotivasi ASN untuk lebih disiplin dan berorientasi pada pencapaian target kerja, karena tunjangan kini benar-benar terkait dengan kontribusi nyata.

Dengan mekanisme baru ini, Disnakertrans Sulsel optimistis budaya kerja aparatur sipil di lingkup Pemprov akan semakin produktif, akuntabel, dan selaras dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik di Sulawesi Selatan.

Comment