Tahap Akhir Seleksi BUMD Makassar, 33 Peserta Siap Jalani Wawancara dengan Wali Kota

MEDIAWARTA, MAKASSAR — Sebanyak 33 peserta resmi dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) seleksi Direksi serta Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar, Rabu (

Mereka akan melangkah ke tahap akhir berupa wawancara bersama Wali Kota Makassar sebagai pemegang mandat tertinggi.

Peserta yang melaju ke tahap akhir berasal dari lima BUMD, yakni Perumda Air Minum, Perumda Parkir, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Raya, serta PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar (Perseroda).

Sesi wawancara dijadwalkan berlangsung Rabu, 10 September 2025, pukul 12.00 WITA di Balai Kota Makassar.

Ketua Panitia Seleksi, Tainal Ibrahim, menegaskan seluruh keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mengingatkan peserta untuk membawa dokumen asli yang sebelumnya telah disertakan saat proses pendaftaran.

Berikut daftar nama peserta yang lolos seleksi:

Perumda Air Minum Makassar

  • Direksi: Afdalyana Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Hamzah Ahmad, Salahuddin Kasim
  • Dewan Pengawas: Andi Syahrum, Andi Taufig Aris, Andi Zulkifly, Wirda Fauzah

Perumda Parkir Makassar Raya

  • Direksi: Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, Syafri Hafid
  • Dewan Pengawas: Affandy Ibrahim, Amir Hamzah Karim, Andi Asminullah, Muharram Madjid

Perumda Pasar Makassar Raya

  • Direksi: Aimansyah, Ali Gauli Arief, Irfan Darmawan, Rusli Patara
  • Dewan Pengawas: Amriana, Aris R. Pongpalilu, Evi Aprialti, Samsul Raga

Perumda Terminal Makassar Raya

  • Direksi: Elber Makbul Amin, Lisdayanty Sabri, Syachrul Maulana
  • Dewan Pengawas: Muhammad Irwan Tamsul, Muhammad Rheza, Wawan Purnawan

PT BPR Kota Makassar (Perseroda)

  • Direksi: Rafika Rijal, Rike Handrivany Burhanuddin
  • Komisaris: Entjiek Q. Djunaidy

Dengan berakhirnya tahap UKK, wawancara bersama Wali Kota akan menjadi penentu akhir siapa saja yang terpilih mengemban tugas di jajaran Direksi maupun Dewan Pengawas/Komisaris BUMD Makassar.

Comment