MEDIAWARTA, BONE — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan di SPBU 74.927.49 Labuaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah terjadi perselisihan antara dua konsumen pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pertamina memastikan insiden tersebut tidak berkaitan dengan proses penyaluran BBM. Perselisihan terjadi antara dua konsumen yang sebelumnya memiliki persoalan pribadi dan kemudian bertemu di area SPBU saat hendak mengisi bahan bakar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihaknya memahami perhatian masyarakat terhadap kejadian tersebut. Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat mengganggu aktivitas pelayanan di SPBU.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap kejadian yang berlangsung di SPBU Labuaja. Berdasarkan informasi yang kami terima, kejadian tersebut merupakan perselisihan antara dua konsumen yang memiliki persoalan pribadi sebelumnya,” kata Lilik.
Saat perselisihan terjadi, salah satu konsumen tengah mengantre untuk memperoleh Biosolar, sedangkan pihak lainnya berada dalam antrean Pertalite. Situasi tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian dengan membawa kedua pihak ke Polsek Labuaja untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum.
Lilik mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengendalikan situasi. Pertamina, kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan kedua konsumen kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Selanjutnya, proses penanganan dan pemeriksaan terhadap kedua pihak kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.
Pertamina memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Setelah situasi berhasil ditangani, aktivitas pelayanan dan penyaluran BBM di SPBU 74.927.49 Labuaja kembali berlangsung secara kondusif.
Sebagai langkah antisipasi, pengelola SPBU telah berkoordinasi dengan Polsek setempat. Pengawasan dan penjagaan di lingkungan SPBU juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan selama pelayanan kepada masyarakat berlangsung.
“Kami telah menginstruksikan pihak SPBU untuk terus menjaga kondusivitas dan meningkatkan kewaspadaan selama proses pelayanan. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pengamanan dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tutur Lilik.

Comment