MEDIAWARTA, MAKASSAR – Pengelolaan wakaf secara produktif dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendorong agar aset wakaf dapat dikembangkan secara optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2026, Andi Sudirman menyoroti potensi aset wakaf yang dapat menjadi salah satu penopang pengembangan ekonomi syariah. Ia menyebut adanya aset tanah sekitar 60 hektare yang berpotensi dikembangkan lebih produktif.
“Potensi tersebut membuka kesempatan untuk menjadikan wakaf tidak hanya sebagai aset yang dipertahankan, tetapi juga sebagai sumber manfaat ekonomi dan sosial. Dengan pengelolaan yang terencana, aset wakaf dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif yang memberi dampak bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Pengembangan wakaf produktif membutuhkan tata kelola yang baik, perencanaan usaha yang realistis, serta pengelola yang memiliki kapasitas memadai. Aspek transparansi dan akuntabilitas juga penting agar pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah daerah bersama lembaga terkait dapat mendorong sinergi untuk mengidentifikasi peluang pemanfaatan aset wakaf. Kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, dan pihak lain yang memiliki kompetensi dapat membantu menyusun model pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jika dikelola secara profesional, wakaf produktif berpotensi mendukung berbagai kegiatan yang memberi nilai tambah ekonomi dan sosial. Manfaatnya dapat diperluas melalui program yang terukur, dengan tetap memperhatikan tujuan wakaf dan ketentuan yang berlaku.
Dorongan pengembangan wakaf produktif tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sulawesi Selatan. Optimalisasi aset diharapkan dapat memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat sekaligus menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu penggerak pembangunan daerah.



Comment