Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Bantaeng Sesuai Standar Operasional

MEDIAWARTA, BANTAENG Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 74.924.04 Kabupaten Bantaeng dilakukan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas informasi yang berkembang di masyarakat terkait proses pengiriman BBM ke SPBU tersebut. Pertamina memastikan seluruh tahapan distribusi tetap mengutamakan aspek keselamatan, keandalan pasokan, dan kepatuhan terhadap prosedur operasional.

Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Integrated Terminal Makassar dan perusahaan transportir untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Menurutnya, dalam kondisi tertentu Pertamina dapat mengoptimalkan armada distribusi melalui penggunaan armada spot charter sebagai armada pendukung guna menjaga kelangsungan pasokan BBM kepada masyarakat.

Ridho menjelaskan armada spot charter, termasuk truk tangki industri berwarna putih-biru, dapat digunakan sebagai armada perbantuan apabila dibutuhkan. Seluruh kendaraan tersebut, kata dia, telah memenuhi persyaratan teknis, administrasi, serta standar keselamatan yang berlaku dan tetap berada di bawah pengawasan Pertamina bersama transportir yang ditunjuk. Ia juga menegaskan bahwa warna kendaraan tidak memengaruhi legalitas maupun kualitas distribusi BBM.

Selain itu, Pertamina memastikan pengangkutan lebih dari satu jenis produk BBM dalam satu mobil tangki tetap memenuhi standar operasional. Hal tersebut dimungkinkan karena setiap produk ditempatkan pada kompartemen yang berbeda sehingga kualitas bahan bakar tetap terjaga, aman selama proses pengiriman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sektor distribusi energi.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menambahkan Pertamina akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak dalam rantai distribusi untuk menjaga keandalan pasokan energi di Sulawesi Selatan. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Pertamina Contact Center 135 apabila membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan laporan terkait layanan penyaluran BBM. Setiap pengaduan, menurutnya, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga pelayanan yang aman, transparan, dan tepat waktu.

Comment