Komisi X DPR RI Kunjungi Kampus Poltekpar Makassar, Bahas RUU Kepariwisataan

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Komisi X Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan ke Kampus Politeknik Parawisata (Poltekpar) Makassar, Jumat (21/6/2024).

Kunjungan kali ini bertujuan, menyerap aspirasi dari masyarakat, untuk revisi undang-undang (RUU) tentang kepariwisataan.

Lima anggota DPR RI yang hadir yakni Ketua Tim Prof Zainudin Maliki, Adriana Charlotte, Ferdiansyah, Mustafa Kamal dan Mitra Fakhruddin.

Mereka disambut dengan hangat oleh Direktur Poltekpar Makassar, Dr Herry Rachmat Widjaja, bersama unsur Wakil Direktur dan sejumlah dosen.

Prof Zainudin mengatakan, dalam kunjungan jali ini, terdapat 14 masukan diterima dari setiap narasumber dan akademisi yang hadir, dalam kegiatan tersebut.

Mulai dari masukan mahalnya biaya masuk ke tempat wisata untuk wisatawan, serta fasilitas umum di tempat wisata yang kurang memadai.

“Tadi dikeluhkan soal transportasi, juga masalah kebersihan, budaya kebersihan Indonesia ini harus ditingkatkan,” ujarnya.

“Orang di luar negeri jualan kebersihan untuk promosi pariwisata. Kalau dari kekayaan alam dan sumber dayanya kita sangat kaya, tapi kalau dari kebersihan kita masih miskin kesadaran masyarakatnya,” tambah dia.

Menurutnya, masukan tersebut sangatlah membantu dalam RUU Pariwisata, yang dimana saat ini telah dalam tahap pembentukan.

“Menurut saya masukannya sangat membantu, dalam proses menyusun undang-undang penggantian UU no 10 tahun 2009, yang sekarang tahapannya memasuki harmonisasi di badan legislasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Poltekpar Makassar, Dr Herry Rachmat Widjaja mengatakan, pihaknya juga mendapatkan masukan dari salah satu pihak.

“Tadi ada beberapa masukan dari salah satu unsur dari sistem development, Insya Allah itu akan dipertimbangkan, dan akan menjadi salah satu mata kuliah di kampus kami,” katanya.

Kata Dr Herry, Poltekpar Makassar memiliki ciri khusus, sebagai sekolah wisata bahari di Indonesia bagian timur.

Comment