MEDIAWARTA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang agar bisa keluar dari sanksi administratif yang selama ini membelenggu.
Berbagai langkah koordinasi lintas sektoral telah dilakukan, mulai dari melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Kecamatan Manggala, hingga dewan lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa pihaknya fokus mencari solusi terbaik untuk menetralkan air lindi (cairan sampah) yang selama ini menjadi salah satu permasalahan utama. Saat ini, sistem ecotrue telah diaktivasi untuk mengalirkan air lindi melalui kolam pengolahan khusus agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Kita melihat progres apa yang sudah dilakukan, bahwa pekerjaan-pekerjaan ini datang dari hasil koordinasi dengan seluruh pihak yang ada,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Selain penanganan air lindi, Munafri juga menyoroti pentingnya manajemen pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
“TPA tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan akhir, melainkan sistem kerja terpadu yang membutuhkan strategi pengelolaan yang matang dari segi pencatatan kendaraan pengangkut hingga penataan area buangan,” tutupnya.

Comment