Mensos Dorong Digitalisasi Bansos, Makassar Jadi Pilot Project Perlinsos

Foto: Masyudi Firmansyah/Mediawarta

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan data penerima bantuan sosial melalui sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, konsolidasi data menjadi bagian dari program strategis pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Pembenahan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat strategi pengentasan kemiskinan, termasuk memutus mata rantai kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat.

“Proses ini diawali dari tahapan perbaikan data. Kita ingin data semakin akurat dan sasarannya tepat,” kata Saifullah Yusuf.

Melalui sistem digital Perlinsos, pemerintah menghubungkan data dari berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Dukcapil, BPS, PLN, Kepolisian, ATR/BPN hingga Kementerian Hukum dan HAM. Integrasi tersebut digunakan untuk memeriksa kondisi dan kelayakan calon penerima perlindungan sosial secara lebih menyeluruh.

Masyarakat nantinya dapat melakukan pendaftaran ulang sebagai penerima bansos, mengusulkan diri sendiri, maupun mengusulkan warga lain. Pengajuan tersebut kemudian diproses oleh sistem berdasarkan data pemerintah untuk menentukan apakah seseorang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Sistem digital tersebut telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dan dikembangkan di 42 kabupaten/kota lainnya, termasuk Makassar. Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat diterapkan secara nasional, dengan penyaluran bansos pada 2027 sepenuhnya mengacu pada data hasil digitalisasi.

Namun, Saifullah mengakui penerapan sistem digital masih menghadapi tantangan. Tidak seluruh masyarakat memiliki smartphone, memahami teknologi, atau merasa percaya diri menggunakannya untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

Berdasarkan uji coba di Banyuwangi, hanya sekitar 10 persen masyarakat yang mengajukan data secara mandiri. Sebagian besar lainnya mendapatkan bantuan dari agen Perlinsos.

RT/RW Jadi Ujung Tombak Pendataan

Untuk memperluas jangkauan sistem, Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat menjadi agen Perlinsos. Agen tersebut dapat berasal dari berbagai kelompok, termasuk relawan dan wartawan, dengan mendaftarkan diri menggunakan data KTP dan identitas yang dipersyaratkan.

Agen Perlinsos bertugas membantu warga yang kesulitan melakukan pendaftaran, terutama orang-orang di lingkungan terdekat yang selama ini berpotensi terlewat dalam pendataan.

Peran tersebut menjadi penting karena warga yang membutuhkan bantuan belum tentu mampu mengakses sistem secara mandiri. Dengan bantuan agen, data warga dapat dimasukkan ke dalam sistem untuk kemudian diverifikasi berdasarkan basis data pemerintah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, Makassar menjadi salah satu daerah pilot project penerapan sistem tersebut. Program itu diperkuat melalui kegiatan “Peduli Tetangga” yang melibatkan masyarakat, khususnya pengurus RT/RW.

Menurut Munafri, keterlibatan RT/RW diharapkan membuat pendataan lebih dekat dengan kondisi riil masyarakat di tingkat lingkungan.

“Kementerian Sosial baru saja menyelenggarakan kegiatan Peduli Tetangga yang berhubungan erat dengan sistem pendataan kementerian serta pelibatan ketua RT/RW sebagai agen Perlinsos,” ujar Munafri.

Ia mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkot Makassar untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial.

Saat ini, jumlah agen Perlinsos di Makassar telah mencapai sekitar 31 persen dari target yang ditetapkan. Angka tersebut meningkat 12 persen dibandingkan evaluasi tiga bulan sebelumnya.

Rekrutmen tahap awal difokuskan kepada pengurus RT/RW. Selanjutnya, Pemkot Makassar akan memperluas keterlibatan kelompok masyarakat lain yang memiliki kepedulian terhadap pendataan warga.

Munafri menargetkan jumlah agen Perlinsos di Makassar dapat mencapai 50 persen pada akhir 2026. Dengan semakin banyak agen, pendataan di tingkat lingkungan diharapkan semakin aktif dan warga yang membutuhkan tidak mudah terlewat.

Bansos Akan Gunakan Biometrik

Dalam proses registrasi ulang penerima bansos, pemerintah juga menyiapkan penggunaan data biometrik atau face recognition. Teknologi tersebut digunakan untuk memperkuat verifikasi identitas penerima bantuan.

Saifullah mengatakan masyarakat tetap diberi kesempatan mengajukan data secara mandiri maupun melalui agen Perlinsos. Namun, keputusan akhir mengenai diterima atau tidaknya pengajuan tetap dilakukan berdasarkan sistem dan hasil verifikasi data pemerintah.

Pemerintah juga berencana membuka data tersebut secara transparan selama dua tahun. Masyarakat diberikan ruang untuk mengakses informasi, mengajukan keberatan, maupun menyanggah data yang dinilai tidak sesuai.

Langkah itu ditujukan untuk menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih adil. Pemerintah menemukan kasus warga yang semestinya menerima bansos tetapi datanya bermasalah karena NIK digunakan pihak lain untuk berbagai kepentingan, seperti kepemilikan kendaraan, tanah, maupun perusahaan.

Karena itu, digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki penyaluran bansos. Pemerintah juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga NIK dan KTP serta tidak sembarangan menyerahkan data pribadi.

Secara nasional, pemerintah menargetkan sekurang-kurangnya 50 persen warga Indonesia dapat masuk dalam sistem digital Perlinsos hingga akhir 2026. Di Sulawesi Selatan, tingkat partisipasi saat ini disebut baru sekitar 6 persen, dengan jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Makassar.

Saifullah meminta seluruh elemen masyarakat ikut membantu percepatan tersebut, termasuk TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, pemuda, komunitas perempuan, RT/RW dan wartawan.

Ia mengatakan proses koreksi data pada sistem uji coba dapat dilakukan relatif cepat. Jika data yang dimasukkan lengkap, proses sanggahan atau perbaikan dapat diselesaikan sekitar 11–12 menit, dengan waktu aktual tetap bergantung pada kondisi jaringan internet.

Pemkot Makassar Waspadai Kualitas Udara

Dalam kesempatan yang sama, Munafri turut menyoroti kondisi lingkungan Makassar di tengah musim kemarau. Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker atau pelindung yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel polusi. Pemkot juga mempertimbangkan sejumlah langkah untuk mengurangi debu apabila kondisi semakin buruk, termasuk mengoptimalkan saluran air.

Pemkot Makassar akan menerbitkan surat edaran apabila diperlukan. Kondisi udara yang terus memburuk dinilai perlu diantisipasi karena dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya gangguan pernapasan.

Selain persoalan lingkungan, pemerintah kota juga memperkuat perhatian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan menyusul adanya laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi baru-baru ini.

Munafri mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh masyarakat. Keluarga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota keluarga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko.

Pemkot juga berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk kembali mengaktifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.

Untuk saat ini, Munafri memastikan belum ada rencana pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari. Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan jangan melakukan tindakan anarkis dalam menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Comment