OJK Ungkap Literasi Keuangan Sulsel Baru 61,03 Persen, Ini Tantangannya

MEDIAWARTA, SOPPENG – Akses masyarakat terhadap layanan keuangan di Sulawesi Selatan sudah tergolong tinggi, tetapi pemahaman dalam mengelola keuangan masih perlu diperkuat. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat tingkat inklusi keuangan Sulsel mencapai 94,27 persen, sedangkan literasi keuangannya baru 61,03 persen.

Perbedaan tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat saat menggelar edukasi keuangan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Kabupaten Soppeng, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap penawaran investasi dan aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan literasi keuangan menjadi fondasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman, tepat, dan produktif.

“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif,” ujar Muchlasin.

Ia menilai masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih mampu membangun ketahanan ekonomi keluarga, mengembangkan usaha, serta mengambil keputusan finansial sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Berdasarkan SNLIK 2026, tingkat literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Dibandingkan angka nasional tersebut, tingkat literasi keuangan Sulsel masih tertinggal 8,54 poin persentase. Sebaliknya, inklusi keuangan Sulsel lebih tinggi 0,66 poin persentase.

Data itu menunjukkan bahwa perluasan akses layanan keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Memiliki akses ke rekening, pembiayaan, atau produk keuangan lainnya belum tentu membuat seseorang memahami biaya, risiko, dan ketentuan yang menyertainya.

“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu, edukasi keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab,” tambah Muchlasin.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, juga menekankan pentingnya memperluas edukasi keuangan agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan.

Menurutnya, pemahaman finansial tidak sebatas mengenal produk perbankan atau lembaga keuangan. Masyarakat juga perlu mampu mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, serta memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi Yuliani Paris.

Ia menilai kecakapan finansial juga penting untuk melindungi masyarakat dari penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berisiko mengambil keputusan terburu-buru dan mengalami kerugian akibat menggunakan layanan keuangan yang tidak jelas legalitasnya.

Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan, membaca informasi serta ketentuan produk, dan mempertimbangkan risiko sebelum bertransaksi. Iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat juga perlu diwaspadai.

OJK Sulsel Sulbar menyatakan akan terus memperkuat sinergi untuk memperluas edukasi keuangan dan mendorong penggunaan layanan keuangan yang aman serta produktif.

Melalui upaya tersebut, masyarakat diharapkan semakin cakap mengelola keuangan rumah tangga, membiayai pendidikan, dan mengembangkan usaha. Peningkatan literasi keuangan juga diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Comment