MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Tahapan Pemilu 2024 terus berlangsung sesuai tahapan PKPU, Untuk tahapan Pileg mengusulkan daftar calon sementara (DCS) setiap partai yang di mulai sejak 2 mei sampai 14 Mei 2023. Tak terkecuali, partai Hanura telah melakukan pendaftaran pada tingkatkan DPC se-Sulawesi Selatan di KPU.
“Setiap dapil telah terpenuhi kuotanya sampai tingkat DPC”. Ucap Ketua Bappilu Hanura Amir Anas
Khusus DPC Hanura Bulukumba, salah seorang Bacaleg bernama Sultan dapat ikut kembali mendaftar sebagai bacaleg setelah dinyatakan bebas dalam perkara tindak pidana korupsi pada program bedah rumah di desa tanah towa tahun 2013 kemarin dan mengumumkannya ke masyarakat melalui media.
“Saya telah menjalani hukuman dengan penuh rasa tanggung jawab”. Ucap Sultan
Berdasarkan amar putusan yang bersangkutan dianggap bersama melakukan tindak pidana korupsi pada program Bedah Rumah di desa Tanah Towa tahun 2013.
Ia yang pada saat itu menjabat sebagai kepala desa Tanah Towa dan dianggap melanggar pasal 3 Jo pasal 18 UU RI no 20 tahun 2001 ttg perubahan UU RI no. 31 1999 Jo Pasal 55 dan dijatuhi Vonis 1 tahun 8 bulan (20) bulan.
“Inilah bentuk resiko dalam mengembang sebuah jabatan”. Kunci Sultan
Ketua Hanura Bulukumba, Muhammad Zabir Ikbal (MZI) membenarkan keterangan mengenai status narapidananya ke publik berdasarkan pasal 45A ayat 2 PKPU Nomor 31/2018.
“Surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan telah ada”. Ungkap MZI
Comment