Program AKSI KKN-T Hukum Unhas Bersama Kejari Maros Tanamkan Antikorupsi Sejak Dini

MEDIAWARTA.COM, MAROS – Mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Maros melaksanakan Program AKSI (Anti Korupsi Sejak Dini) di SMP Negeri 1 Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang diikuti lebih dari 50 siswa tersebut dibuka oleh Kejaksaan Negeri Maros bersama Kepala SMP Negeri 1 Turikale sebagai bentuk sinergi dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

Program AKSI dilaksanakan berdampingan dengan sosialisasi antikorupsi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Maros. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengertian tindak pidana korupsi, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya membangun budaya jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak usia sekolah. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam mendukung upaya preventif pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter.

Koordinator KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin di Kejaksaan Negeri Maros, Nun Alif Ramadhan Putra Yunus, yang juga bertindak sebagai pemateri Program AKSI, menyampaikan materi mengenai pengertian tindak pidana korupsi, bentuk-bentuk perilaku koruptif, dampak korupsi, serta pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif yang efektif dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas.

“Perilaku korupsi merupakan perilaku koruptif yang memerlukan penanganan preventif yang serius. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat melalui pemahaman terhadap tindak pidana korupsi sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Maros, Surya Dharma Pallawa Gau, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kejaksaan Negeri Maros dalam membangun kesadaran antikorupsi di kalangan pelajar.

“Kegiatan ini merupakan program Kejaksaan dalam rangka mencegah perilaku korupsi sejak dini. Semoga dengan kegiatan ini para siswa lebih mengetahui apa itu korupsi, bagaimana dampaknya, serta ikut andil dalam melakukan pencegahan terhadap perilaku korupsi,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin bersama Kejaksaan Negeri Maros berharap nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dapat tertanam sejak usia dini sehingga para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mencegah perilaku koruptif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Comment