MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Literasi keuangan syariah menjadi salah satu aspek penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Perguruan tinggi memiliki ruang strategis untuk memperluas pemahaman tersebut, terutama di kalangan mahasiswa sebagai generasi yang akan berhadapan langsung dengan perkembangan industri keuangan.
Atas dasar itu, UIN Alauddin Makassar berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar kuliah umum bertajuk OJK Mengajar: Berbagi Ilmu, Menginspirasi Masa Depan, dengan tema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek”. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat, Lantai IV Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Selasa (3/11/2026).
Kuliah umum ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang diselenggarakan di Makassar, sekaligus menjadi salah satu agenda dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 OJK.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan UIN Alauddin Makassar. Ia berharap kuliah umum tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai industri pembiayaan syariah, termasuk karakteristik, mekanisme, serta perbedaannya dengan pembiayaan konvensional.
Menurut Muchlasin, kolaborasi antara OJK dan perguruan tinggi perlu terus dikembangkan melalui berbagai bentuk kegiatan edukasi dan pengalaman langsung. Selain kuliah umum, peluang kerja sama dapat diwujudkan melalui kunjungan mahasiswa ke kantor OJK, program magang, hingga kemungkinan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berkaitan dengan edukasi keuangan.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyambut baik kehadiran OJK dalam memberikan pembelajaran langsung kepada sivitas akademika. Ia menilai literasi pembiayaan syariah perlu diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengenal istilah atau simbol keislaman, tetapi juga memahami nilai dan prinsip yang mendasari praktik keuangan syariah.
Dalam sambutannya, Rektor mengingatkan bahwa uang semestinya menjadi pelayan bagi manusia, bukan sebaliknya. Aktivitas ekonomi dan pembiayaan harus menempatkan manusia sebagai tujuan, sehingga keuntungan yang diperoleh tetap disertai tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama.
Ia juga menekankan bahwa prinsip syariah perlu tercermin dalam praktik nyata. Pembiayaan yang membawa identitas syariah tidak cukup hanya ditandai oleh penggunaan istilah atau akad tertentu, tetapi harus menghadirkan nilai keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kuliah umum menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Agusman menjelaskan perkembangan dan cakupan industri jasa keuangan nonbank, mulai dari perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, pergadaian, hingga layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi. Ia juga menguraikan peluang dan tantangan pembiayaan syariah di tengah perkembangan layanan keuangan digital.
Agusman mengingatkan mahasiswa agar memahami karakteristik produk keuangan sebelum menggunakannya. Kemudahan akses layanan digital, termasuk fasilitas Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater, perlu diimbangi dengan kesadaran terhadap kewajiban pembayaran dan risiko yang mungkin timbul.
Selain literasi produk, perlindungan konsumen dan keamanan data pribadi juga menjadi perhatian. Mahasiswa diingatkan untuk menjaga informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta tidak menyerahkannya secara sembarangan kepada pihak lain.
Ia turut memperkenalkan prinsip 2L, yakni Logis dan Legal, sebagai pedoman dalam memilih layanan keuangan. Masyarakat tidak hanya perlu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan melalui informasi resmi OJK, tetapi juga menilai kewajaran setiap penawaran yang diterima
Melalui kuliah umum ini, UIN Alauddin Makassar dan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat berharap edukasi keuangan syariah dapat menjangkau lebih luas kalangan mahasiswa. Kolaborasi tersebut sekaligus membuka peluang penguatan kerja sama di bidang pendidikan, pengembangan kapasitas, dan literasi keuangan masyarakat.



Comment