Berita Foto : Program BPJAMSOSTEK Untuk Ojol

Ojol menerima orderan dan akan mengantar seorang siswa SMP yang pulang dari sekolah di jalan Pampang Raya, Makassar, Selasa (29/11/2022). Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Foto : Masyudi Firmansyah/Mediawarta.com

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jl. Pampang Raya, Makassar, Selasa (29/11 /2022), menggunakan jasa Ojek Online (Ojol) sebagai sarana transportasi setelah pulang sekolah.

Profesi Ojol adalah salah satu pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) dan bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Comment