Akhir Penantian Warga Pulau, KUA Sangkarrang Segera Dibangun di Barang Lompo

MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Penantian panjang masyarakat Kepulauan Sangkarrang untuk memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri akhirnya mulai terwujud. Pemerintah Kota Makassar secara resmi menghibahkan lahan untuk pembangunan KUA Kecamatan Kepulauan Sangkarrang di Kelurahan Barrang Lompo, Jumat (12/6/2026).

Penyerahan lahan yang berlangsung di lokasi pembangunan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar H. Muhammad, para pejabat Kemenag, kepala KUA se-Kota Makassar, kepala madrasah, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Kakankemenag Kota Makassar H. Muhammad menyerahkan desain dan denah bangunan KUA yang direncanakan berdiri dua lantai. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas dukungan yang diberikan demi pemerataan layanan keagamaan bagi masyarakat kepulauan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Wali Kota atas dukungan pembangunan KUA di Sangkarrang. Usulan pembangunan telah kami sampaikan ke pusat, dan dengan adanya hibah lahan ini kami berharap pembangunan dapat terealisasi pada tahun 2028,”ujar H. Muhammad.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa hibah lahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam menghadirkan layanan publik yang merata hingga wilayah kepulauan”Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Agama, kami menyediakan lahan untuk pembangunan KUA di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kehadiran KUA ini akan memudahkan masyarakat mengakses layanan keagamaan dan administrasi pernikahan tanpa harus ke daratan Kota Makassar,” katanya

Pembangunan KUA Sangkarrang diharapkan menjadi tonggak penting peningkatan pelayanan keagamaan bagi warga pulau sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat di wilayah terluar Kota Makassar.

Comment