MEDIAWARTA,-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sepakat memperkuat dialog mengenai dinamika aksi korporasi agar tetap mendorong efisiensi bisnis tanpa mengurangi tingkat persaingan di pasar. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum KPPU Mendengar bertema “Kebijakan AksiKorporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat” yang digelar di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Ketua KPPU Gopprera Panggabean, forum tersebut menjadi ruang bagi
pelaku usaha untuk menyampaikan pengalaman sekaligus tantangan yang dihadapi dalam menjalankan aksi korporasi. Bagi KPPU, dialog seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama mengenai prinsip-prinsip persaingan usaha sebelum muncul persoalan hukum.
Forum tersebut juga memberikan ruang dialog agar dapat menyerap aspirasi dan informasi dari KADIN Indonesia mengenai kondisi pasar, kebijakan/regulasi serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk mengidentifikasi isu persaingan usaha atau kebijakan/regulasi yang berpotensi menghambat kegiatan usaha.
“Dengan begitu, kepatuhan dapat dibangun sejak awal karena tidak sedikit pelanggaran
persaingan usaha terjadi karena pelaku usaha belum memahami ketentuan yang berlaku.bukan setelah terjadi pelanggaran dan dampaknya sudah meluas,” kata Gopprera.
Forum tersebut juga dihadiri Anggota KPPU Mohammad Reza, Deputi Bidang Kajian
dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, serta jajaran pengurus KADIN Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Hariara Tambunan.

Comment