MEDIAWARTA,MAKASSAR– Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Program GENCARKAN yang bertempat di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, serta menghadirkan Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Bapak Mushadi Nurali, sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, Mushadi Nurali menyampaikan materi “Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal”. Edukasi diarahkan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan dan pengelolaan keuangan secara bijak, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan menghindari berbagai modus penawaran investasi ilegal yang dapat menimbulkan kerugian.
Mushadi Nurali menyampaikan bahwa literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat. Menurutnya, pemahaman keuangan yang baik perlu diikuti dengan perilaku keuangan yang sehat, termasuk kemampuan menyusun skala prioritas, mengelola pendapatan dan pengeluaran, menyiapkan dana untuk kebutuhan masa depan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap produk dan layanan jasa keuangan.
“Masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Mushadi Nurali.
Selain memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, OJK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau keuntungan yang tidak wajar.
Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Prinsip Legal dilakukan dengan memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang, sedangkan prinsip Logis dilakukan dengan memastikan keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang melekat pada investasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan edukasi keuangan yang dilakukan OJK di Kabupaten Bantaeng. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan ini. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat mengelola pendapatan secara lebih bijak, memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat, serta terlindungi dari berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Sahabuddin.
Lebih lanjut, sinergi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus diperkuat dalam rangka memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan inklusi keuangan yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab.
Program GENCARKAN merupakan salah satu upaya OJK untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Melalui sinergi tersebut, edukasi keuangan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
OJK mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen sektor jasa keuangan yang cerdas, cermat, dan kritis. Apabila menemukan tawaran investasi atau aktivitas keuangan yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu dan memanfaatkan kanal informasi serta layanan konsumen OJK.
Melalui pelaksanaan GENCARKAN di Kabupaten Bantaeng, OJK bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus membangun masyarakat yang cakap finansial, semakin inklusif, produktif, dan terlindungi, sehingga dapat mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Comment