Pertamina Pantau Pasokan BBM di Luwu Utara, Pembelian Mengacu Surat Edaran Bupati

MEDIAWARTA, LUWU UTARA – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Luwu Utara tetap terjaga. Pemantauan stok dan realisasi penyaluran terus dilakukan, seiring penerapan ketentuan pembelian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berdasarkan surat edaran bupati setempat.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Luwu Utara Nomor 500.2.3.12/874/DP2KUKM/IX/2026 yang diterbitkan pada September 2026. Surat edaran itu mengimbau SPBU menerapkan pembatasan pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan dan nominal pengisian.

Untuk BBM jenis Biosolar, batas pembelian ditetapkan sebesar Rp200.000 bagi kendaraan roda empat jenis Panther dan sejenisnya. Kendaraan roda empat jenis Hilux dan sejenisnya dibatasi Rp250.000, sedangkan kendaraan roda enam seperti dump truck sebesar Rp300.000.

Adapun kendaraan roda delapan ke atas memiliki batas pengisian Rp400.000. Sementara itu, bus angkutan umum diperbolehkan mengisi BBM hingga penuh sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Pembatasan juga berlaku untuk pembelian Pertalite. Pengisian bagi kendaraan roda dua dibatasi Rp35.000, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp200.000.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemantauan pasokan dan penyaluran BBM terus diperkuat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Pertamina terus memantau ketersediaan stok dan realisasi penyaluran BBM di Luwu Utara. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan pelaksanaan ketentuan pembelian berjalan konsisten, sehingga penyaluran dapat berlangsung tertib dan tepat sasaran,” ujar Lilik dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurut Pertamina, pemantauan tersebut mencakup kondisi stok, realisasi penyaluran, serta aktivitas pengisian di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi BBM dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani.

Penerapan pembatasan pembelian diharapkan membuat penyaluran BBM di wilayah Luwu Utara berlangsung lebih tertib dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta memantau pelaksanaan penyaluran BBM di lapangan. Masyarakat diimbau mengikuti ketentuan pembelian yang berlaku saat melakukan pengisian di SPBU.

Comment