Dinas Penataan Ruang Makassar Sosialisasikan PBG, Tekankan Standar Teknis dan Layanan Digital

MEDIAWARTA,MAKASSAR,Senin 17 November 2025 — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Ketentuan Teknis Bangunan Gedung Sesuai PP No. 16 Tahun 2021”. Kegiatan ini digelar di Hotel Golden Tulip Essential, Jl. Sultan Hasanuddin, Makassar, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang regulasi penyelenggaraan bangunan gedung.

Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, dijelaskan bahwa terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja membawa perubahan mendasar dalam pengaturan bangunan gedung di Indonesia. Salah satu perubahan penting adalah diterapkannya skema Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta keberlanjutan bangunan gedung melalui standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur,” ujar Syaifuddin.

Beliau juga menekankan bahwa Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mendorong implementasi PBG yang lebih efektif melalui pemanfaatan sistem layanan berbasis digital. Transformasi ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Syaifuddin menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan sesuai ketentuan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan tenaga profesional. Dengan sinergi tersebut, penyelenggaraan bangunan gedung dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan kota dan kualitas hidup masyarakat.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan pemahaman dan penerapan regulasi bangunan gedung berjalan optimal dan selaras dengan arah pembangunan kota yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Comment