ICoIFL dan ICoCIL 2026 Bergulir, PDHKI dan FSH UIN Alauddin Dorong Transformasi Hukum Keluarga Islam dan Ekoteologi

MEDIAWARTA,– PDHKI (Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia) bekerjasama Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali memperkuat jejaring akademik internasional melalui penyelenggaraan The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) yang dirangkaikan dengan The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL). Konferensi internasional tersebut resmi dibuka di Hotel Aryaduta Makassar, Rabu (22/7/2026).

Mengangkat tema “Ecotheology and Family Law Transformation”, konferensi yang berlangsung hingga Jumat (24/7/2026) ini, menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai negara sebagai pembicara utama, di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (Professor Fellow ISTAC-IIUM Malaysia–Kanada), Prof. Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh (Vice Rector for Academic Affairs, USIM Malaysia), Prof. Dr. Sudirman, M.A. (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), serta Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim (UNISSA Brunei Darussalam). Prof. Jasser Auda dan Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim mengikuti sesi secara daring, sementara jalannya diskusi dipandu dosen UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.HI.

Membuka konferensi, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis menegaskan bahwa kajian hukum keluarga Islam tidak boleh berhenti pada tataran normatif, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, tema transformasi hukum keluarga dan ekoteologi menjadi sangat relevan, karena keluarga merupakan ruang pendidikan pertama yang membentuk karakter manusia sekaligus fondasi lahirnya masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

“Rumah adalah first school, madrasah pertama. Relasi keluarga harus dibangun dalam nuansa ibadah sehingga mampu melahirkan ketahanan keluarga sekaligus kepedulian terhadap lingkungan,” katanya.

Melalui sambutan video, Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar memberikan apresiasi kepada PDHKI dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar atas penyelenggaraan konferensi internasional tersebut. Ia menilai tema ekoteologi menjadi perspektif baru yang penting dalam pengembangan hukum keluarga Islam.

“Krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang kita hadapi hari ini sejatinya adalah krisis spiritualitas. Karena itu, hukum keluarga Islam perlu melakukan transformasi dan reorientasi. Keluarga harus menjadi rahim pertama pembentuk kesadaran ekologis,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai ramah lingkungan perlu menjadi bagian integral dalam hak, kewajiban, dan ketahanan keluarga sehingga dari forum akademik tersebut lahir berbagai ijtihad baru yang mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., dalam sesi diskusi menegaskan bahwa hukum keluarga Islam tidak bisa lagi hanya bertumpu pada cara pandang klasik. Menurutnya, krisis lingkungan telah menghadirkan tantangan baru yang menuntut pembaruan paradigma dalam pengembangan hukum keluarga Islam.

“Transformasi hukum keluarga harus melampaui pembahasan hak dan kewajiban suami-istri semata, tetapi juga mengintegrasikan prinsip keadilan ekologis sebagai bagian dari tujuan syariat”, pungkasnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, konferensi menghadirkan sesi pleno, presentasi ilmiah, serta diskusi berbagai isu kontemporer, mulai dari ekoteologi, ketahanan keluarga, hak asasi manusia, kecerdasan buatan, pengadilan elektronik, ekonomi digital, hingga pembangunan berkelanjutan. Artikel terbaik peserta berkesempatan diterbitkan pada jurnal-jurnal mitra yang terindeks Scopus sebagai bagian dari upaya memperkuat rekognisi akademik internasional.

Comment