MEDIAWARTA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperbaiki pola perencanaan program agar pelaksanaan APBD 2027 dapat dimulai sejak awal tahun.
Munafri menegaskan, kepala OPD tidak boleh hanya berperan sebagai pihak yang menandatangani dokumen yang disiapkan bawahannya. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memahami secara utuh program yang menjadi tanggung jawabnya, mulai dari perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat merespons rendahnya serapan anggaran dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Jumat (21/8/2026).
“Jangan sampai kita bekerja di masa satu OPD terpengaruh, bisa berjalan otaknya hanya satu kepala bagian perencanaan yang mengatur ini dari tahun ke tahun. Kepala OPD-nya jangan saja menjadi tukang stempel, tanda tangan dengan keadaan yang sudah dibuat dari tahun ke tahun,” tegas Munafri.
Menurut Appi, persoalan serapan anggaran tidak selalu muncul ketika kegiatan sudah memasuki tahap pelaksanaan. Banyak kendala justru berawal dari perencanaan yang tidak matang sehingga program yang telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum benar-benar siap dieksekusi.
“Masalah utama, pada tahap perencanaan ini selalu menjadi basic dari segalanya,” ujarnya.
Karena itu, Munafri meminta setiap program yang masuk dalam DPA terlebih dahulu dipastikan memiliki kesiapan pelaksanaan. Mulai dari dokumen pendukung, desain, lokasi, perizinan, material hingga target fisik dan keuangan harus sudah diperhitungkan sejak awal.
Ia tidak ingin anggaran yang sudah dialokasikan justru tertahan karena kegiatan belum siap dilaksanakan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan sekaligus berpotensi menurunkan kualitas belanja pemerintah.
“Anggarannya ada tapi belum siap untuk dieksekusi. Ini sering sekali, banyak sekali,” katanya.
Munafri juga mengingatkan kepala OPD agar tidak menjadikan pola perencanaan tahun sebelumnya sebagai acuan secara mentah. Setiap program harus dievaluasi berdasarkan kebutuhan masyarakat serta pengalaman pelaksanaan sebelumnya.
Menurutnya, kegiatan yang sejak awal diketahui sulit direalisasikan sebaiknya tidak dipaksakan masuk dalam anggaran hanya untuk mengejar besarnya pagu.
“Jangan sampai karena mau mengejar tambahan, anggaran di tempatnya besar, akhirnya kegiatan-kegiatannya juga tidak berkualitas. Sisa lagi serapannya, kan jadi repot,” ujarnya.
Ia menilai besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas perencanaan. Justru, kesiapan dokumen dan kemampuan program untuk segera dilaksanakan menjadi bagian penting dari kualitas penganggaran.
“Anggaran yang besar tapi dokumen kesiapannya belum tersedia ini merupakan quality of budgeting, bukan semata-mata persoalan pelaksanaan,” ungkap Munafri.
Kepala OPD Diminta Kuasai Program
Munafri juga menyoroti peran kepala OPD dalam mengendalikan program. Menurutnya, jabatan kepala perangkat daerah bukan pekerjaan sambilan karena setiap keputusan yang diambil berkaitan langsung dengan pelayanan dan kepentingan masyarakat.
“Pekerjaan menjadi kepala OPD bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan agar kepala OPD tidak menyerahkan seluruh pemahaman teknis kepada bagian perencanaan.
“Kita habis monev, saya tidak mau kepala SKPD, kepala puskesmas juga cuma jadi tukang stempel. Yang mengerti detailnya adalah kepala bagian perencanaannya yang bisa mengendalikan semuanya. Kepala dinasnya sisa plak-stempel,” sindir Appi.
Menurut Munafri, kepala OPD harus mampu membaca posisi anggarannya sendiri, terutama program yang membutuhkan proses pengadaan. Setiap evaluasi harus dapat menjelaskan berapa anggaran yang melalui proses pengadaan, jumlah paket yang sudah berjalan, yang telah berkontrak, yang belum berkontrak serta alasan keterlambatannya.
Termasuk ketika terjadi gagal tender, persoalan dokumen pengadaan atau kendala teknis lainnya, persoalan tersebut harus segera diketahui dan dicarikan jalan keluar.
“Jangan hanya melihat serapan, tapi melihat kontrak. Jangan dianggap simpel, karena ini menjadi faktor yang sangat mudah untuk terjadi kegagalan,” tegasnya.
Munafri juga mendorong peningkatan kompetensi pejabat dan aparatur yang menangani Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Ia menyinggung masih adanya pejabat yang belum mengikuti atau memiliki sertifikasi PBJ.
Menurutnya, penguasaan proses pengadaan penting agar setiap persoalan tidak selalu berujung pada ketergantungan kepada pihak lain.
Masalah Harus Diselesaikan di Internal OPD
Selain meningkatkan kompetensi, Munafri meminta setiap persoalan teknis dibahas terlebih dahulu di internal OPD. Ia menilai setiap perangkat daerah memiliki sumber daya manusia yang memahami bidangnya sehingga dapat dilibatkan untuk mencari solusi.
“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan OPD agar tidak terburu-buru menyalahkan unit lain ketika terjadi keterlambatan serapan. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemilik kegiatan atau owner di OPD hingga proses pengadaan dan pembayaran.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” katanya.
Munafri menilai terlalu banyak waktu yang terbuang pada awal tahun sebelum kegiatan akhirnya masuk ke proses pengadaan. Karena itu, pola tersebut harus diubah mulai dari tahap perencanaan.
Januari 2027 Program Harus Mulai Berjalan
Untuk mencegah persoalan yang sama berulang, Munafri meminta proses perencanaan APBD tahun depan sudah dimatangkan sejak Desember 2026 atau bahkan lebih awal.
Targetnya, begitu memasuki Januari 2027, kegiatan yang memang telah siap dapat langsung berjalan.
“Saya mau tahun depan itu mulai perencanaan di bulan 12 atau sebelumnya, eksekusinya di bulan Januari sudah berjalan,” imbuh Appi.
Ia menegaskan, optimisme pada awal tahun harus dibarengi dengan runutan kerja yang jelas. Setiap program harus memiliki jadwal, target dan tahapan pelaksanaan yang terukur.
Munafri juga meminta OPD memperbaiki pola komunikasi. Setiap persoalan yang dibawa kepada pimpinan harus disertai analisis dan alternatif solusi, bukan sekadar menyampaikan masalah.
“Optimisme yang dibangun di awal itu, optimisme yang tidak punya runutan perencanaan yang jelas,” katanya.
Ia mengingatkan agar pekerjaan dan pembayaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir. Serapan anggaran harus dibangun secara bertahap sejak awal tahun dengan memperhatikan pola penyerapan bulanan dan triwulanan.
Menurutnya, pekerjaan yang baru dikebut menjelang akhir tahun dapat meningkatkan risiko kesalahan, melemahkan pengawasan dan berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” ujarnya.
Serapan Tinggi Harus Diikuti Kualitas Program
Munafri meminta seluruh jajaran Pemkot Makassar mengubah cara pandang terhadap serapan anggaran. Menurutnya, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang telah dibelanjakan.
Lebih penting dari itu, anggaran harus mampu menghasilkan output yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.
Karena itu, perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran, pengawasan hingga evaluasi harus dipandang sebagai satu rangkaian kerja yang saling berkaitan.
Munafri berharap pembenahan pola kerja tersebut dapat mulai dilakukan sejak sekarang sehingga persoalan serapan rendah tidak kembali berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Ia ingin seluruh OPD memiliki perencanaan yang matang, dokumen yang siap, proses pengadaan tepat waktu, pelaksanaan yang terkontrol serta pembayaran yang mengikuti progres pekerjaan.
Dengan demikian, peningkatan serapan APBD Kota Makassar tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga menghasilkan program pembangunan dan pelayanan publik yang benar-benar berkualitas serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Comment