MEDIAWARTA, MAKASSAR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat persiapan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027 melalui pembekalan tim penilai dan fasilitator yang dilaksanakan serentak di 38 provinsi di Indonesia. Di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 287 peserta disiapkan untuk memverifikasi lebih dari 200 calon lokasi pembangunan agar sesuai kriteria dan memiliki potensi pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Pembekalan tersebut merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027. Kegiatan di Sulsel-Sulbar berlangsung pada 26–30 Oktober 2026 dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi nonpemerintah atau NGO sebagai mitra pembangunan. Tujuannya menyamakan standar penilaian agar proses verifikasi berjalan objektif, transparan, dan berbasis data faktual.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dijadwalkan menutup rangkaian pembekalan, sedangkan kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif. Ketua Satgas Tenaga Ahli Menteri Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohamad Abdi, turut memberikan keterangan mengenai pelaksanaan program dan persiapan penentuan calon lokasi.
Tenaga Ahli Satuan Tugas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi Kampung Nelayan 2027, Hartono, mengatakan terdapat 10 mitra pembangunan dari Sulsel dan Sulbar yang terlibat dalam proses penilaian. Mitra tersebut terdiri atas lima perguruan tinggi dan lima NGO. Mereka akan menggunakan instrumen penilaian yang sama sebelum hasil asesmen disampaikan kepada satgas di tingkat pusat.
“Setelah melalui pelatihan pembekalan selama tiga hari ini, mereka memiliki instrumen atau standar penilaian yang sama. Kita berharap mereka melakukan penilaian di lokasi secara objektif sesuai metode yang sudah disepakati dan digunakan oleh KKP,” kata Hartono di Makassar.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi satgas untuk menentukan calon lokasi yang layak direkomendasikan. Hartono menyebut lebih dari 200 lokasi di Sulsel dan Sulbar masuk dalam rencana yang akan diperiksa. Namun, lokasi-lokasi tersebut masih berstatus calon dan harus melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan untuk pembangunan.
Penilaian mencakup enam aspek utama, termasuk basis masyarakat nelayan, kepastian status lahan, serta kesiapan infrastruktur dasar. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan lokasi yang diusulkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kondisi sosial, potensi ekonomi, dan kesiapan pengelolaan yang memadai.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M. Ilyas, menilai pelibatan akademisi dan NGO penting untuk memperoleh data akurat mengenai kondisi setiap wilayah. Menurutnya, KNMP merupakan terobosan pemerintah pusat yang harus dikawal bersama agar pembangunan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi berlanjut menjadi kegiatan ekonomi yang memberi manfaat bagi nelayan.
“Ini adalah terobosan yang luar biasa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Yang kita inginkan bukan hanya membangun fisik, tetapi bagaimana keberlanjutannya nanti,” ujar Ilyas, Kamis (29/10/2026).
Ilyas menyebut Sulsel telah memperoleh alokasi awal sebanyak 80 titik KNMP, dengan peluang penambahan lokasi pada 2027. Ia berharap program tersebut menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir dan meningkatkan nilai tambah sektor perikanan.
“Nelayan selalu dianggap sama dengan petani, padahal potensi nelayan lebih besar sebenarnya. Makanya KNMP menjadi lokus pertumbuhan ekonomi baru di Sulsel,” katanya.
Menurut Ilyas, fasilitas seperti cold storage atau gudang pendingin, pabrik es, dan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBUN) perlu disiapkan dengan perencanaan yang matang. Infrastruktur tersebut membutuhkan tata kelola profesional agar dapat digunakan dalam jangka panjang dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik tanpa rencana bisnis (business plan), studi kelayakan (feasibility study), dan pendampingan sumber daya manusia berisiko membuat fasilitas tidak terawat setelah beberapa tahun beroperasi. Ia mencontohkan sejumlah pelabuhan perikanan yang pernah terbengkalai karena perencanaan keberlanjutannya tidak memadai.
“Jangan sampai kita terjebak pada pepatah failed to plan is planning to fail—gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan. Pembangunan fisik kalau tidak dibarengi business plan dan pendampingan SDM, dua tahun bisa rusak,” tegasnya.
Karena itu, Ilyas meminta tim penilai tidak hanya berpatokan pada dokumen dan angka, tetapi juga memahami kondisi sosial, kesiapan masyarakat, potensi ekonomi, serta kemampuan calon pengelola. Ia menegaskan data yang tidak akurat dapat berujung pada kesalahan interpretasi, rekomendasi, hingga penetapan kebijakan.
“Jangan coba-coba memanipulasi data. Kesalahan data berakibat fatal pada salah interpretasi, salah rekomendasi, hingga salah sasaran kebijakan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulsel, lanjut Ilyas, akan berupaya menyelaraskan KNMP dengan program pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dukungan daerah dapat mencakup bantuan perahu, pengembangan apartemen ikan, dan peningkatan kapasitas nelayan. Integrasi program tersebut diharapkan memperkuat dukungan terhadap kegiatan perikanan dari hulu hingga hilir.
“Misalnya dibangun Kampung Nelayan Merah Putih, kami berharap bantuan-bantuan, baik perahu maupun apartemen ikan, bisa dihubungkan dengan program itu. Akan ada dukungan yang saling melengkapi antara program pusat, provinsi, dan kabupaten,” jelasnya.
Ilyas juga menyoroti potensi ekonomi perikanan Sulsel. Ia menyebut Nilai Tukar Nelayan (NTN) di provinsi ini berada pada kisaran 120–130 dan nilai ekspor ikan mencapai sekitar Rp7,1 triliun pada tahun sebelumnya. Menurutnya, KNMP berpeluang meningkatkan nilai tambah produk perikanan melalui penanganan hasil tangkapan yang lebih baik, termasuk menjaga kesegaran dan mutu ikan.
Ia mencontohkan Kabupaten Sinjai yang berpeluang meningkatkan kualitas hasil perikanan agar lebih banyak produk memenuhi standar pasar ekspor dengan mutu lebih tinggi. Upaya tersebut, katanya, memerlukan dukungan fasilitas penyimpanan, ketersediaan es, tata kelola yang baik, dan kesiapan pelaku usaha.
Dalam skema pelaksanaan yang dijelaskan Ilyas, pemerintah kabupaten menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik dilakukan KKP. Setelah selesai, fasilitas diserahkan kepada koperasi untuk dikelola. Karena itu, kepastian status lahan dan kesiapan kelembagaan pengelola menjadi bagian penting dalam penilaian calon lokasi.
Ilyas berharap seluruh pihak yang terlibat menjalankan tugas dengan integritas dan semangat pengabdian. Menurutnya, keberhasilan KNMP tidak hanya diukur dari jumlah fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari perubahan taraf hidup keluarga nelayan setelah program berjalan.
“50–95 persen keberhasilan ini ada di tangan kita semua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh pihak harus diarahkan pada manfaat nyata bagi masyarakat pesisir. “Kalau kehidupan mereka menjadi lebih baik karena kita, sampai meninggal pun kita tentu punya amal jariyah,” katanya.
KNMP merupakan salah satu program prioritas nasional KKP yang diarahkan untuk menata kawasan pesisir, memperkuat kelembagaan ekonomi nelayan, menyediakan layanan dasar, serta memodernisasi sarana dan prasarana perikanan tangkap. Melalui persiapan dan verifikasi calon lokasi di 38 provinsi, KKP berupaya memastikan pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan lapangan dan didukung tata kelola yang berkelanjutan.



Comment