KKP Libatkan 10 Mitra Sulsel-Sulbar Verifikasi Calon Kampung Nelayan 2027

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini adalah Dr. M. Ilyas, S.T. Foto : Masyudi Firmansyah/Mediawarta

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mempersiapkan pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027 melalui pembekalan calon verifikator dan fasilitator yang digelar serentak di 38 provinsi di Indonesia. Di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar), kegiatan ini melibatkan lima perguruan tinggi dan lima lembaga nonpemerintah untuk mendukung verifikasi calon lokasi program.

Pembekalan wilayah Sulsel-Sulbar dilaksanakan melalui konferensi daring menggunakan Zoom pada 27 Oktober 2026. Kegiatan secara nasional dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Lotharia Latif, Adapun penutupan direncanakan dilakukan secara serentak oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Dalam kegiatan tersebut, Mohamad Abdi, Ketua Satgas Tenaga Ahli Menteri Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, turut memberikan keterangan mengenai pelaksanaan program. Sementara itu, kegiatan untuk wilayah Sulsel-Sulbar dibuka oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Sitti Masniah Djabir, dan ditutup oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, M. Ilyas.

Pembekalan ini menjadi bagian dari persiapan verifikasi terhadap lebih dari 200 calon lokasi KNMP 2027 di Sulsel dan Sulbar. Lokasi-lokasi tersebut masih berstatus calon dan harus melalui pemeriksaan lapangan sebelum ditetapkan. Proses verifikasi diperlukan agar lokasi yang dipilih benar-benar memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat nelayan.

Pelaksanaan di kedua provinsi tersebut didukung lima perguruan tinggi, yakni Universitas Muhammadiyah Sinjai, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Andi Djemma, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sulawesi Barat. Lima lembaga lainnya adalah Lembaga Maritim Nusantara (LEMSA), Yayasan Estuaria Indonesia, Yayasan Kakakap Raya Bersatu, Yayasan Ladang Sinergi, dan Lembaga Survei Nypah Indonesia.

Hartono, Tenaga Ahli Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi Kampung Nelayan 2027, menjelaskan bahwa para peserta menggunakan instrumen penilaian yang sama. Keseragaman instrumen tersebut ditujukan untuk menjaga objektivitas hasil verifikasi, sehingga rekomendasi penetapan lokasi didasarkan pada kondisi nyata di lapangan, bukan semata-mata usulan administratif.

Penilaian calon lokasi mencakup enam kriteria utama, termasuk keberadaan komunitas nelayan, kepastian status lahan, dan kesiapan infrastruktur dasar. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan masyarakat setelah program berjalan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, M. Ilyas, mengatakan Sulsel sebelumnya telah memiliki 80 lokasi KNMP. Program pada 2027 membuka peluang penambahan lokasi, tetapi penetapannya perlu disertai perencanaan yang matang dan dukungan pemerintah daerah.

Menurut Ilyas, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tidak boleh berhenti pada penyediaan bangunan dan fasilitas fisik. Program tersebut perlu dirancang agar mampu mendorong kegiatan ekonomi masyarakat pesisir, memperkuat kelembagaan usaha, serta meningkatkan nilai tambah hasil perikanan.

Fasilitas yang dapat dikembangkan antara lain cold storage atau gudang pendingin, pabrik es, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Namun, pengoperasian fasilitas tersebut membutuhkan rencana bisnis, studi kelayakan, dan pendampingan sumber daya manusia agar sarana yang dibangun benar-benar berfungsi secara berkelanjutan.

“Jangan sampai kita terjebak pada pepatah failed to plan is planning to fail—gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan. Pembangunan fisik kalau tidak dibarengi business plan dan pendampingan SDM, dua tahun bisa rusak,” kata Ilyas, Kamis (29/10/2026).

Ia juga mengingatkan para peserta agar menjaga integritas selama proses verifikasi. Data yang tidak akurat, menurut dia, dapat berujung pada kesalahan dalam membaca kebutuhan masyarakat, menyusun rekomendasi, hingga menentukan sasaran kebijakan.

“Jangan coba-coba memanipulasi data. Kesalahan data berakibat fatal pada salah interpretasi, salah rekomendasi, hingga salah sasaran kebijakan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Ilyas, juga berupaya menghubungkan program KNMP dengan berbagai program daerah dan kabupaten, seperti bantuan perahu, pengembangan apartemen ikan, serta peningkatan kapasitas nelayan. Sinkronisasi tersebut diharapkan membuat intervensi pemerintah lebih terarah dan saling melengkapi.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah kabupaten diharapkan menyiapkan lahan, sedangkan KKP membangun fasilitas fisik sesuai perencanaan. Setelah pembangunan selesai, pengelolaan fasilitas akan diserahkan kepada koperasi untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat nelayan.

Ilyas menekankan keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga tim verifikator, fasilitator, serta masyarakat penerima manfaat. Karena itu, proses penilaian calon lokasi perlu dilakukan secara cermat agar pembangunan tidak salah sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Melalui persiapan serentak di 38 provinsi, KKP menargetkan proses penyiapan KNMP 2027 berjalan dengan standar penilaian yang terukur. Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat sarana perikanan tangkap, tetapi juga membangun pusat pertumbuhan ekonomi pesisir melalui pengelolaan fasilitas, koperasi nelayan, dan pendampingan usaha yang berkelanjutan.

Comment